Loading
Selain menetapkan ketua forum tersebut juga mengukuhkan jajaran pengurus daerah untuk empat wilayah kabupaten yang masuk dalam cakupan Sorong Raya.
Usai terpilih Nabot Sreklefat menegaskan komitmennya untuk menjadikan organisasi tersebut sebagai garda terdepan pelindung ruang hidup masyarakat lokal.
Ia menyebut kelestarian tanah hutan dan sungai bukan sekadar komoditas ekonomi melainkan warisan penting demi keberlanjutan hidup generasi mendatang.
"Masyarakat adat adalah benteng terakhir untuk penyelamatan iklim di dunia," tegas Nabot Sreklefat.
Untuk mewujudkan misi besar tersebut kepengurusan baru ini akan berfokus pada penguatan struktural dari tingkat kabupaten hingga menyentuh akar rumput di tingkat marga.
Penyatuan visi dan misi di seluruh penjuru wilayah dinilai sangat penting agar warga memiliki posisi yang tangguh di tengah masifnya arus investasi.
Dewan AMAN Nasional Sem Ulimpa turut menyampaikan bahwa masyarakat adat kini tengah menghadapi situasi tekanan investasi yang tidak bisa dihadapi secara sendiri sendiri.
Ia secara khusus menyoroti masifnya ekspansi perkebunan kelapa sawit yang terjadi di wilayah Sorong Selatan dalam beberapa tahun terakhir.
"Kita membutuhkan wadah dan solidaritas yang kuat untuk bisa mempertahankan eksistensi kita atas tanah hutan laut pesisir budaya dan sejarah," ujar Sem Ulimpa.
Oleh karena itu langkah inventarisasi wilayah akan segera digagas untuk memetakan potensi sekaligus melindungi kawasan dari ekspansi industri yang merusak.
Sebagai bentuk nyata dari upaya perlindungan tersebut para tokoh adat mendorong pemerintah daerah untuk lebih jeli mengoptimalkan pesona ekowisata.
Hutan Wisata Damar di Distrik Konda menjadi salah satu contoh teladan di mana kelestarian alam mampu berjalan selaras dengan pergerakan roda ekonomi warga sekitar.
Pemanfaatan lahan menjadi destinasi wisata dinilai jauh lebih ramah lingkungan dan terbukti memberikan kontribusi pendapatan yang nyata bagi warga tanpa harus merusak hutan.
Sem Ulimpa berharap pemerintah dapat merancang program pembangunan yang tidak hanya diturunkan dari atas namun juga memihak pada kearifan lokal di tingkat kampung.
Selain berfokus pada pengembangan ekonomi kerakyatan para pengurus baru juga menyuarakan harapan besar kepada pemerintah pusat dan dewan legislatif di Jakarta.
Mereka mendesak agar rancangan undang undang mengenai masyarakat adat dapat segera disahkan demi memberikan jaminan kepastian hukum yang jelas.
Legalitas tersebut dianggap sangat krusial agar perlindungan ruang hidup kolaborasi negara dan kesejahteraan masyarakat lokal dapat terwujud secara harmonis.