Loading
AIMAS – Bupati Sorong Dr. Johny Kamuru, S.H., M.Si., mengungkap alasan kuat di balik penetapan Nimbrod Sesa, S.IP., M.M., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Sorong.
Nimbrod Sesa resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Bupati Sorong dalam pelantikan yang berlangsung di Aimas Hotel, Kabupaten Sorong, Kamis (27/8/2026).
Pelantikan tersebut merupakan hasil dari proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong. Proses tersebut menghasilkan tiga nama yang kemudian direkomendasikan kepada Bupati Sorong, yakni Adi Bremantyo, Chris James Tupamahu dan Nimbrod Sesa.
Dari tiga nama tersebut, Johny Kamuru menetapkan Nimbrod Sesa untuk menduduki jabatan Sekda Kabupaten Sorong.
Dalam arahannya setelah pelantikan, Johny menekankan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, tetapi memiliki peran penting dalam membantu kepala daerah menggerakkan roda pemerintahan.
Johny juga menyoroti pentingnya kemampuan seorang Sekda untuk bekerja sama, mendengar arahan pimpinan dan membangun koordinasi dengan jajaran pemerintahan.
“Orang pintar banyak, tetapi yang mau dengar-dengaran itu jarang,” ujar Johny dalam arahannya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu penekanan Johny dalam menjelaskan pentingnya loyalitas dan kemampuan membangun komunikasi dalam menjalankan jabatan Sekda.
Menurut Johny, Nimbrod diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta melanjutkan pekerjaan pemerintahan yang sebelumnya dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Kabupaten Sorong, Adi Bremantyo.
Nimbrod sendiri sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Sorong. Pengalamannya dalam lingkungan pemerintahan daerah menjadi bagian dari perjalanan karier sebelum dipercaya menduduki jabatan Sekda definitif.
Dalam pelantikan tersebut, Johny Kamuru mengambil sumpah/janji jabatan Nimbrod Sesa, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan jabatan.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan Sekda mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan.
Elisa meminta Nimbrod menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah.
Menurut Elisa, koordinasi menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga kebijakan kepala daerah dapat dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh perangkat daerah.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sorong H. Sutejo, S.Pd., Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.A.P., Ketua DPRK Kabupaten Sorong Mawardi Nur, S.M., Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Dr. Frenkie Son Laku, S.H., M.M., M.H., Dandim 1802/Sorong Letkol Inf. Renaldi, S.IP., M.Han., serta pimpinan OPD dan sejumlah tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Dengan dilantiknya Nimbrod Sesa, jabatan Sekda Kabupaten Sorong kini diisi pejabat definitif setelah sebelumnya dijalankan oleh Adi Bremantyo sebagai Plt. Sekda.
Bupati Johny Kamuru berharap Sekda yang baru dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta mampu memperkuat koordinasi pemerintahan demi mendukung pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sorong.