APBD Perubahan Kabupaten Sorong 2026 Disepakati, OPD Diminta Bergerak Cepat


  • 17 
  • Thursday, 01 October 2026 
  • Bara

APBD Perubahan Kabupaten Sorong 2026 Disepakati, OPD Diminta Bergerak Cepat

SORONG, PBD — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2026 akhirnya melewati tahapan penting setelah DPRK Kabupaten Sorong menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan kelompok khusus, Rabu (30/9/2026).


Rapat yang berlangsung di Malak Ballroom ACC Aimas tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan dewan dan penutupan Rapat Paripurna V DPRK Kabupaten Sorong Masa Sidang III Tahun 2026.


Namun, setelah dokumen perubahan anggaran disepakati, perhatian pemerintah daerah kini bergeser pada persoalan yang lebih konkret: bagaimana program yang sudah mendapatkan dukungan anggaran dapat segera dikerjakan.


Wakil Bupati Sorong meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengambil langkah percepatan terhadap program dan kegiatan sesuai tugas masing-masing.


Permintaan itu bukan berarti pelaksanaan anggaran boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah daerah justru menekankan agar percepatan tetap dilakukan dengan cermat, taat terhadap ketentuan, serta menjaga prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.


Jangan sampai anggaran berhenti di atas kertas


Perubahan APBD pada dasarnya menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah pada tahun berjalan.


Karena itu, setelah perubahan APBD disetujui, setiap OPD dituntut memahami kembali program yang menjadi tanggung jawabnya. Kegiatan yang sudah dianggarkan harus dipastikan memiliki kesiapan, target kinerja yang jelas dan waktu penyelesaian yang realistis.


Pemerintah daerah juga mengingatkan agar penggunaan sumber pendanaan sesuai peruntukannya. Proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan, penatausahaan keuangan, pengelolaan kas hingga pertanggungjawaban anggaran harus dilakukan secara tertib.


Persoalan waktu menjadi salah satu alasan mengapa percepatan mendapat perhatian. Ketika perubahan anggaran ditetapkan pada tahun anggaran yang sudah berjalan, OPD tidak memiliki ruang waktu seperti ketika menyusun APBD induk.


Artinya, pekerjaan yang terlambat direncanakan akan semakin mempersempit waktu pelaksanaan di lapangan.


DPRK tetap punya ruang untuk mengawasi


Di sisi lain, percepatan realisasi anggaran harus berjalan beriringan dengan fungsi pengawasan DPRK.


Pembahasan APBD bukan sekadar proses menyepakati angka pendapatan dan belanja. Pendapat akhir fraksi dan kelompok khusus menjadi bagian dari mekanisme DPRK dalam memberikan catatan terhadap arah penggunaan serta pelaksanaan anggaran daerah.


Dengan demikian, setelah perubahan APBD disepakati, pemerintah daerah dan DPRK memiliki tanggung jawab masing-masing. Pemerintah menjalankan program, sedangkan fungsi pengawasan memastikan pelaksanaannya tetap berada pada jalur yang telah disepakati dan sesuai ketentuan.


Ukuran keberhasilan bukan hanya serapan


Hal lain yang tidak kalah penting adalah cara melihat keberhasilan pelaksanaan APBD.


Tingginya penyerapan anggaran memang menjadi salah satu indikator pelaksanaan program. Tetapi anggaran yang terserap belum otomatis menunjukkan bahwa masyarakat telah memperoleh manfaat.


Yang lebih penting adalah apakah program tersebut selesai sesuai target, apakah pelayanan publik meningkat, apakah pembangunan yang dibiayai APBD benar-benar dibutuhkan, dan apakah hasilnya dapat dirasakan masyarakat.


Karena itu, percepatan program Kabupaten Sorong perlu dibarengi dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang konsisten.


Kini pekerjaan sesungguhnya dimulai


Kesepakatan Perubahan APBD 2026 menjadi titik berakhirnya proses pembahasan sekaligus awal dari pekerjaan berikutnya.


Seluruh OPD kini dituntut bergerak sesuai kewenangan masing-masing. Program yang sudah ditetapkan harus segera masuk tahap pelaksanaan, sementara setiap rupiah anggaran tetap harus dapat dipertanggungjawabkan.


Bagi masyarakat Kabupaten Sorong, hasil dari seluruh proses tersebut pada akhirnya akan terlihat bukan dari tebalnya dokumen anggaran, melainkan dari apa yang benar-benar hadir di tengah masyarakat.


APBD sudah disepakati. Kini yang ditunggu adalah bagaimana anggaran itu bekerja.