Loading
Narasi yang memprediksi Indonesia akan memasuki krisis ekonomi lebih besar daripada krisis 1998 maupun pandemi Covid-19 perlu dilihat dengan mencermati kondisi dan kebijakan fiskal yang berlaku saat ini.
Pemerintah dan DPR telah mengesahkan APBN 2027 dengan desain fiskal yang tetap ekspansif, tetapi disertai batas defisit yang terukur untuk menjaga pertumbuhan sekaligus keberlanjutan keuangan negara.
Dalam APBN 2027, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.435,1 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp4.106,3 triliun.
Selisih tersebut bukan berarti pemerintah kehilangan kendali atas keuangan negara, karena APBN memang memiliki instrumen pembiayaan yang telah dirancang untuk menutup kebutuhan anggaran. Pembiayaan anggaran ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun secara terukur.
Yang juga penting, defisit APBN 2027 ditetapkan sebesar 2,4% terhadap PDB. Pemerintah menegaskan kebijakan fiskal tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur.
Sebelumnya, pemerintah dan Banggar DPR juga menyepakati keseimbangan primer positif sebesar Rp20,8 triliun, yang menjadi salah satu indikator dalam melihat kemampuan fiskal negara.
Besarnya belanja negara juga tidak semata-mata diarahkan untuk program tertentu. APBN 2027 disusun dalam delapan klaster prioritas nasional, mulai dari ketahanan pangan, energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur serta perumahan, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, hingga pengentasan kemiskinan.
Dengan demikian, belanja negara dirancang untuk menopang berbagai sektor yang berhubungan langsung dengan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah juga tetap menempatkan perlindungan masyarakat sebagai bagian penting dari kebijakan fiskal. Anggaran pendidikan dalam APBN 2027 dialokasikan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, dan ketahanan pangan Rp195,3 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tetap menyediakan ruang fiskal untuk menjaga kebutuhan dasar masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
Soal penerimaan negara, pemerintah memang berkewajiban mengoptimalkan pendapatan untuk membiayai program dan menjaga kesehatan APBN.
Namun, optimalisasi penerimaan tidak dengan sendirinya berarti pemerintah akan memangkas subsidi secara menyeluruh atau masyarakat akan menghadapi krisis berkepanjangan hingga 2030.
Arah kebijakan subsidi justru dibahas untuk semakin tepat sasaran, sementara pemerintah tetap mempertahankan fungsi APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan.
Dengan demikian, angka belanja Rp4.106,3 triliun perlu dibaca bersama sumber pendapatan, pembiayaan, defisit, serta prioritas penggunaannya.
Pemerintah menyatakan APBN 2027 tetap kredibel dan berkelanjutan, sekaligus dipakai sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan.
Di tengah risiko global yang memang perlu diwaspadai, kondisi tersebut memberikan gambaran bahwa pemerintah telah menyiapkan kerangka fiskal untuk menghadapi tantangan ekonomi, bukan sekadar membiarkan pengeluaran berjalan tanpa perhitungan.