Polresta Sorong Kota Tangkap Terduga Pencurian di Kapal Pesiar WNA Jerman


  • 15 
  • Monday, 21 September 2026 
  • Bara

Polresta Sorong Kota Tangkap Terduga Pencurian di Kapal Pesiar WNA Jerman

SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota dan Opsnal Macan Polsek Sorong Kota mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di sebuah kapal pesiar milik WNA asal Jerman yang berlabuh di kawasan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.


Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan polisi mengamankan seorang pria berinisial O.J.D.F. dalam kasus tersebut. Sementara tiga orang lainnya, yakni FK, SG, dan A, masih dalam pengejaran.


Peristiwa tersebut terjadi pada 19 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIT. Korban mengetahui sejumlah barang miliknya hilang setelah kembali ke kapal dan kemudian melaporkannya kepada polisi.


Dalam pengungkapan kasus, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya telepon seluler, laptop Apple, drone, speaker, headphone, perlengkapan menyelam, dive computer, dua spear gun diving, perlengkapan memancing, dan jerigen.


Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp250 juta.


“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan. Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap tiga DPO,” kata Afriangga.


Polisi menyebut O.J.D.F. diduga terlibat dalam aksi tersebut bersama sejumlah orang lainnya. Penyidikan masih berlangsung untuk mendalami keterlibatan pihak lain.


Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/910/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.


Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO agar memberikan informasi kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.