ASET PEMDA DIDUGA JADI LOKASI TOGEL, GMNI DESAK APARAT BERTINDAK


  • 42 
  • Monday, 14 September 2026 
  • Bara

ASET PEMDA DIDUGA JADI LOKASI TOGEL, GMNI DESAK APARAT BERTINDAK

TELUK BINTUNI — Dugaan praktik perjudian togel di kawasan Pasar Sentral Teluk Bintuni menuai sorotan. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Teluk Bintuni mendesak Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan aparat penegak hukum segera turun tangan.

GMNI menilai dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan karena lokasi yang disebut menjadi tempat aktivitas perjudian merupakan kawasan Pasar Sentral yang merupakan fasilitas dan aset Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.

Ketua DPC GMNI Teluk Bintuni, Ronal Ijehido, mempertanyakan pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut.

“Kalau benar aset pemerintah digunakan sebagai lokasi perjudian togel, pemerintah daerah tidak boleh membiarkannya. Ini fasilitas publik dan aset daerah. Harus ada pengawasan yang jelas. Apabila ditemukan pelanggaran, aparat harus bertindak sesuai hukum,” tegas Ronal.

Menurut GMNI, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut aktivitas di dalam los pasar, tetapi juga menyentuh tanggung jawab pemerintah dalam mengawasi pemanfaatan aset daerah.

GMNI meminta informasi mengenai dugaan perjudian togel tersebut segera diverifikasi. Jika pemeriksaan menemukan adanya aktivitas perjudian tanpa izin, pihak yang terbukti terlibat diminta diproses sesuai ketentuan hukum.

Dugaan tersebut berkaitan dengan ketentuan Pasal 426 dan Pasal 427 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak pidana perjudian, termasuk pihak yang menawarkan atau memberikan kesempatan kepada umum untuk bermain judi tanpa izin maupun pihak yang menggunakan kesempatan tersebut.

GMNI Desak Pemkab dan Polisi
GMNI mendesak Pemkab Teluk Bintuni melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas di kawasan Pasar Sentral, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan los dan fasilitas pasar.

Dinas Perindagkop dan UMKM serta Bapenda juga diminta memastikan setiap fasilitas pasar digunakan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Sementara itu, Polres Teluk Bintuni didesak menindaklanjuti informasi mengenai dugaan perjudian togel dengan melakukan verifikasi di lapangan sesuai kewenangan.

GMNI juga meminta pemerintah meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di kawasan Pasar Sentral serta menyampaikan langkah penanganan kepada masyarakat sepanjang tidak mengganggu proses hukum.

Ronal menegaskan, aset pemerintah seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi, bukan justru dimanfaatkan untuk kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

“Jangan sampai aset pemerintah yang seharusnya menjadi ruang ekonomi rakyat justru dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian. Pasar harus menjadi tempat masyarakat mencari nafkah dengan aman, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya.