Loading
Sorong, TP – Bupati Sorong Jhony Kamuru menggelar pertemuan dengan keluarga Marga Makmini di Gedung Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Sorong, Selasa (22/9).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati Sorong, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Nimrod Sesa serta sejumlah kepala OPD terkait. Sementara keluarga Marga Makmini hadir bersama kuasa hukum mereka, Ferry Onim dan Ambrosius Klaigit.
Pertemuan yang membahas persoalan hak atas lahan Pasar Mariat tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan berjalan lancar. Dalam pertemuan, kedua pihak membuka ruang diskusi untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang selama ini menjadi tuntutan keluarga Marga Makmini.
Bupati Sorong mengatakan, persoalan tersebut sebelumnya telah dibicarakan pada masa pemerintahan bupati sebelumnya. Namun, pemerintah daerah tetap membuka ruang dialog secara kekeluargaan untuk mendengarkan tuntutan dan aspirasi keluarga Marga Makmini.
Menurut Bupati, pemerintah daerah juga mempertimbangkan berbagai tuntutan yang disampaikan dengan tetap berpedoman pada aturan, kewenangan dan kemampuan pemerintah daerah.
Hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membuka palang adat yang dipasang keluarga Marga Makmini di kawasan Pasar Mariat.
Pembukaan palang adat dijadwalkan dilakukan pada Rabu (23/9), sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan antara pemerintah daerah dan keluarga Marga Makmini.
Dengan dibukanya palang tersebut, aktivitas pelayanan pemerintahan dan kegiatan lainnya yang berada di kawasan Pasar Mariat diharapkan dapat kembali berjalan normal.