Loading
Situasi di kawasan perkebunan PT Sari Aditya Loka (SAL), Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, menjadi perhatian setelah terjadi keributan antara sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) dan personel TNI pada Jumat, 28 Agustus 2026. Rekaman kejadian kemudian beredar luas di media sosial. Sejumlah pemberitaan menyebut peristiwa bermula ketika ditemukan aktivitas pengambilan tandan buah segar di kawasan perkebunan yang kemudian berkembang menjadi perselisihan fisik. Meski demikian, kronologi lengkap tetap perlu ditempatkan berdasarkan hasil pendalaman pihak berwenang, bukan hanya potongan video yang beredar.
Laporan yang dihimpun pada 29 Agustus menyebut jajaran Yonif TP 896/Serumpun Pseko kemudian melakukan langkah internal untuk meredam keadaan dan berkoordinasi dengan masyarakat SAD. Pertemuan dan komunikasi dilakukan agar ketegangan tidak berkembang menjadi konflik lanjutan, dan sekitar pukul 14.30 WIB situasi dilaporkan telah aman dan kondusif. Pendekatan deeskalasi menjadi penting karena persoalan di kawasan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki latar belakang hubungan sosial, pengelolaan lahan, akses ekonomi, serta gesekan yang telah terjadi sebelumnya.
Upaya penyelesaian melalui dialog sebenarnya telah menjadi bagian dari pendekatan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Setelah bentrokan antara SAD dan petugas keamanan PT SAL pada April 2026, Bupati Sarolangun Hurmin memimpin pertemuan Forkopimda bersama perusahaan dan tokoh adat. Mediasi 17 April kemudian menghasilkan kesepakatan penyelesaian perselisihan serta komitmen menjaga ketenteraman wilayah.
Pendekatan jangka panjang juga terus diperkuat. Hanya sehari sebelum kejadian terbaru, pada 27 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui forum lintas sektor membahas penguatan program pemberdayaan SAD. Wakil Bupati Gerry Trisatwika menekankan peningkatan akses pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, perlindungan sosial dan kemandirian ekonomi, sekaligus meminta masyarakat SAD dilibatkan sebagai subjek dalam setiap proses pemberdayaan. Dinas Sosial Sarolangun menyebut forum tersebut ditujukan untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat SAD, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Karena itu, penyelesaian persoalan di Air Hitam membutuhkan dua jalur yang berjalan bersamaan, yakni penegakan hukum yang objektif terhadap setiap tindak kekerasan serta penguatan dialog sosial untuk menangani akar persoalan. Keterbukaan mengenai kronologi dan dasar setiap tindakan aparat juga penting agar ruang publik tidak diisi asumsi yang belum terverifikasi. Dengan mekanisme mediasi yang sudah tersedia, Sarolangun memiliki ruang untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan kepentingan masyarakat adat, pemerintah dan dunia usaha dibahas melalui jalur institusional.