Loading
Peningkatan kualitas sarana pendidikan terus berlangsung di Kabupaten Lombok Timur seiring pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Pada 17 Mei 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti meresmikan hasil revitalisasi sekolah di Lombok Timur dan Sumbawa. Di Lombok Timur, sebanyak 87 satuan pendidikan mendapatkan dukungan revitalisasi senilai Rp105,9 miliar, mencakup 7 PAUD, 36 SD, 19 SMP, 9 SMA, 12 SMK, dan 4 SLB.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki fasilitas pendidikan secara bertahap berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur Nurul Wathoni menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mengawal pembaruan data sekolah melalui Data Pokok Pendidikan atau Dapodik agar kondisi sarana dan prasarana di lapangan dapat menjadi dasar penentuan bantuan. Data yang akurat menjadi penting karena kebutuhan rehabilitasi sekolah di berbagai wilayah tidak dapat diselesaikan dalam waktu bersamaan.
Salah satu sekolah yang masih membutuhkan perhatian adalah SDN 2 Seruni Mumbul di Kecamatan Pringgabaya. Sejumlah bagian bangunan sekolah masih mengalami kerusakan setelah gempa Lombok 2018 dan membutuhkan rehabilitasi untuk mendukung kegiatan belajar yang lebih aman dan nyaman. Kepala SDN 2 Seruni Mumbul, Haerudin, pada 12 Agustus 2026 mengatakan pihak sekolah telah menyampaikan proposal perbaikan lengkap kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pencatatan kondisi kerusakan melalui Dapodik agar sekolah dapat mengikuti mekanisme program perbaikan yang tersedia.
Ruang penanganan sekolah rusak pada 2026 semakin luas. Kemendikdasmen pada 16 Juni 2026 menyampaikan target revitalisasi hingga 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Sebanyak 11.744 sekolah telah memperoleh alokasi anggaran Rp13,4 triliun, sedangkan tambahan sekitar 60.000 sekolah sedang melalui proses pembahasan dan penganggaran. Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menjelaskan bahwa sekolah dengan kerusakan berat, berada di wilayah 3T, serta membutuhkan rehabilitasi atau rekonstruksi pascabencana termasuk dalam kelompok prioritas.
Pengusulan revitalisasi pada 2026 dilakukan melalui Aplikasi Revitalisasi Sekolah yang terintegrasi dengan Dapodik dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen, pemeringkatan kebutuhan, serta verifikasi oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Mekanisme tersebut memberikan ruang bagi SDN 2 Seruni Mumbul dan sekolah lain dengan kondisi serupa untuk mendapatkan penanganan berdasarkan tingkat urgensi. Pembaruan data, verifikasi lapangan, dan pengawalan usulan menjadi kunci agar kebutuhan sekolah dapat masuk dalam tahapan revitalisasi berikutnya.