Kapolda Baru Papua Barat Daya Kedepankan Pencegahan Kejahatan, Program Lama Tetap Dilanjutkan


  • 13 
  • Wednesday, 09 September 2026 
  • Bara

Kapolda Baru Papua Barat Daya Kedepankan Pencegahan Kejahatan, Program Lama Tetap Dilanjutkan

SORONG — Pergantian kepemimpinan di Polda Papua Barat Daya membawa arah kebijakan baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.
menegaskan akan mengedepankan kepolisian modern yang berorientasi pada pencegahan kejahatan serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Brigjen Pol. Hengki Haryadi dalam wawancara di Polda Papua Barat Daya, Kabupaten Sorong, Rabu (9/9/2026). Dalam kesempatan yang sama, mantan Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han. menyatakan kesiapannya memberikan masukan kepada Kapolda baru terkait kondisi wilayah dan karakteristik masyarakat Papua Barat Daya.

Yulius mengatakan dirinya menerima proses pergantian jabatan tersebut sebagai bagian dari dinamika kedinasan. Ia juga menyatakan siap memberikan masukan apabila diperlukan, mengingat pengalaman selama memimpin Polda Papua Barat Daya.

Sejumlah program yang telah dijalankan selama masa kepemimpinannya juga telah disampaikan kepada Kapolda baru sebagai bahan untuk dilanjutkan.

Sementara itu, Hengki menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah kejahatan. Karena itu, pendekatan problem-oriented policing dan community policing akan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Polda Papua Barat Daya.

Ia menekankan bahwa pencegahan harus menjadi bagian utama dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan.
Penegakan hukum ditempatkan sebagai langkah akhir atau ultimum remedium setelah upaya pencegahan dilakukan.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus bekerja bersama-sama dengan masyarakat,” menjadi salah satu penekanan dalam arah kebijakan yang disampaikan Hengki.

Penanganan Korupsi
Terkait penanganan perkara korupsi, Hengki menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan, pendalaman, dan pemetaan terhadap setiap perkara sebelum menentukan langkah penanganan.

Menurutnya, penegakan hukum harus tetap mempertimbangkan beberapa tujuan hukum, yakni keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, dan keteraturan sosial.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara akan dilakukan dengan melihat karakteristik serta kondisi wilayah Papua Barat Daya sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Lanjutkan Program Kapolda Lama
Hengki juga memastikan program-program yang telah dilaksanakan pada masa kepemimpinan Yulius Audie Sonny Latuheru akan menjadi bahan untuk dilanjutkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Ia akan meminta penjelasan dan masukan dari pejabat sebelumnya mengenai berbagai program serta kondisi yang telah berjalan di Papua Barat Daya.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kebijakan Polda Papua Barat Daya di tengah pergantian kepemimpinan.

Ke depan, perhatian akan tertuju pada implementasi pendekatan community policing, efektivitas pencegahan gangguan kamtibmas, penanganan perkara korupsi, serta sejauh mana program kepolisian sebelumnya dapat dilanjutkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Papua Barat Daya.