Pemkab Sorong Selatan Gelar Sosialisasi PUG, Tegaskan Pembangunan Inklusif Bukan Sekadar Isu Perempu


  • 15 
  • Wednesday, 09 September 2026 
  • Faizan

Pemkab Sorong Selatan Gelar Sosialisasi PUG, Tegaskan Pembangunan Inklusif Bukan Sekadar Isu Perempu

TEMINABUAN — Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menggelar sosialisasi Pengarusutamaan Gender pada Rabu 9 September 2026. Agenda ini bertujuan mewujudkan tata kelola pembangunan yang inklusif, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat.

Acara pembukaan Advokasi dan Sosialisasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender kewenangan kabupaten ini dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Agustinus Wamafma yang hadir mewakili bupati. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut dipusatkan di Gedung Aula Kantor Kemenag Sorong Selatan dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 9 hingga 11 September 2026.


Berdasarkan laporan pelaksanaan yang disampaikan oleh Ketua Panitia Yosina Yafdas, kegiatan strategis ini diikuti oleh 60 orang perwakilan bagian perencanaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan distrik. Para peserta dibekali materi oleh narasumber ahli guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender yang telah dibentuk sebelumnya.


Dalam naskah sambutan bupati yang dibacakan, pemerintah daerah menegaskan bahwa isu ini bukanlah sekadar urusan perempuan semata, melainkan fondasi utama tata kelola pembangunan daerah. Pembangunan yang berkeadilan harus menjangkau seluruh lapisan, baik laki laki, perempuan, anak anak, hingga kelompok rentan lainnya guna mewujudkan visi Sorong Selatan Melaju dan Berdaya Saing.

Pimpinan daerah turut memberikan tiga arahan penting bagi seluruh jajaran birokrasi. Pertama, seluruh kepala instansi diwajibkan untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender. Kedua, kelompok kerja terkait diharapkan terus memperkuat koordinasi lintas sektor secara berkelanjutan. Ketiga, seluruh peserta dituntut untuk memahami teknis pelaksanaan di lapangan guna memastikan program pemberdayaan dan kesetaraan dapat diimplementasikan secara optimal.