Ketua DPC GMNI Boalemo Desak Jaksa Agung Copot Kajari Boalemo: Dinilai Gagal Menegakkan Keadilan


  • 78 
  • Wednesday, 09 September 2026 
  • Rizan

Ketua DPC GMNI Boalemo Desak Jaksa Agung Copot Kajari Boalemo: Dinilai Gagal Menegakkan Keadilan

BOALEMO — Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Boalemo, Sahril Tialo, menyatakan sikap tegas dengan mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo.
Desakan tersebut disampaikan karena DPC GMNI Boalemo menilai kinerja Kejari Boalemo dalam menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat belum memberikan kepastian hukum yang maksimal. Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020–2022.
Perkara tersebut telah memasuki proses penyidikan dan Kejari Boalemo juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD. Pada Agustus 2026, sedikitnya sejumlah anggota DPRD yang kembali terpilih diberitakan telah diperiksa. Namun, sampai pemberitaan tersebut diterbitkan, Kejari Boalemo belum memberikan penjelasan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang diperiksa.
Menurut Sahril, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan semata. Masyarakat membutuhkan kepastian, transparansi, dan keberanian aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak Jaksa Agung RI untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Kajari Boalemo. Jika memang dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal dan tidak mampu memberikan kepastian hukum terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat, maka kami meminta Kajari Boalemo dicopot dari jabatannya,” tegas Sahril Tialo.
DPC GMNI Boalemo menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa. Desakan pencopotan bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan mendorong agar institusi Kejaksaan tetap bekerja secara profesional, independen, transparan, dan tidak tebang pilih.
Sahril juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan RI untuk memberikan perhatian khusus terhadap kinerja Kejari Boalemo serta melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai masyarakat justru kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Kami meminta Jaksa Agung turun tangan dan memastikan proses hukum di Boalemo berjalan secara profesional serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tutupnya.