Bahas Raperda APBD 2025, Ketua DPRK Sorong Selatan Beri Peringatan Keras Terkait Opini WDP dan PAD


  • 20 
  • Friday, 04 September 2026 
  • Faizan

Bahas Raperda APBD 2025, Ketua DPRK Sorong Selatan Beri Peringatan Keras Terkait Opini WDP dan PAD

TEMINABUAN — DPRD Sorong Selatan menggelar Rapat Paripurna I penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kamis (3/9/2026). Ketua DPRD, H. Kadir Anggiluli, menyoroti tajam opini WDP dari BPK RI selama dua tahun berturut-turut.

Dalam rapat yang berlangsung di Aula Kantor DPRK Sorong Selatan tersebut, Bupati Petronela Krenak secara resmi menyerahkan dokumen Raperda APBD 2025 kepada pimpinan dewan. Dalam laporan pengantarnya, Bupati memaparkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp860,6 miliar atau 85,52 persen dari target. Namun, ia mengakui adanya penurunan drastis pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merosot hingga 50,69 persen, dipicu oleh menurunnya penerimaan pajak dan retribusi daerah akibat melambatnya aktivitas ekonomi.

Merespons postur laporan keuangan tersebut, Ketua DPRK H. Kadir Anggiluli dalam sambutannya memberikan peringatan keras kepada pihak eksekutif. Ia menilai opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang terus berulang merupakan alarm bahaya bagi tata kelola administrasi dan aset daerah. Selain isu fiskal, dewan juga mendesak evaluasi total terhadap kedisiplinan ASN dan pemerataan tenaga medis serta guru di wilayah pedalaman.

Lebih lanjut, Ketua DPRK menekankan urgensi percepatan status definitif kampung persiapan dan kejelasan tata batas wilayah dengan kabupaten tetangga untuk mencegah eskalasi konflik di tingkat masyarakat adat. Menanggapi berbagai catatan tersebut, Bupati Petronela menegaskan komitmen Pemkab Sorong Selatan untuk terus mengevaluasi efektivitas belanja daerah dan memperbaiki serapan anggaran pada tahun-tahun mendatang.