Loading
Narasi mengenai “prestasi buruk” Presiden Prabowo Subianto beredar di ruang publik. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi, namun penilaian terhadap kinerja pemerintahan perlu melihat data dan perkembangan kebijakan secara utuh.
Di bidang ekonomi dan kesejahteraan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II-2026, sementara pertumbuhan sepanjang semester I-2026 mencapai 5,45 persen. Tingkat kemiskinan pada Maret 2026 juga turun menjadi 8,07 persen, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka pada Mei 2026 tercatat 4,65 persen.
Pemerintah juga memperluas sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Februari 2026 telah menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat melalui lebih dari 22 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sementara Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah diikuti 73,8 juta masyarakat hingga 31 Juli 2026, disertai tindak lanjut terhadap temuan masalah kesehatan.
Di sektor pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia, pemerintah mengembangkan Sekolah Rakyat di 182 lokasi, disertai revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, penguatan pendidikan vokasi, serta pengembangan STEM, riset dan inovasi.
Ketahanan pangan menjadi agenda lainnya. Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola Bulog tercatat mencapai sekitar 5 juta ton pada April 2026. Pemerintah juga mendorong peningkatan produksi dalam negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat swasembada dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar.
Pada aspek penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam, pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penertiban kawasan hutan yang dikuasai tidak sesuai ketentuan. Kejaksaan Agung pada April 2026 melaporkan sekitar Rp11,42 triliun diserahkan ke kas negara dari berbagai penerimaan terkait penegakan hukum dan penertiban, sementara nilai penyelamatan keuangan dan aset negara oleh Satgas PKH dilaporkan mencapai sekitar Rp371,1 triliun, termasuk nilai aset kawasan hutan yang dikuasai kembali.
Upaya pemberantasan korupsi juga menghasilkan pemulihan kerugian negara. Dalam penanganan perkara korupsi ekspor CPO dan turunannya, Kejaksaan melaporkan pemulihan sekitar Rp13,25 triliun pada 2025.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong hilirisasi sumber daya alam agar komoditas tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah. Sejumlah proyek dikembangkan pada sektor aluminium, nikel, tembaga, emas, baja, aspal Buton, biodiesel, bioavtur, bioetanol hingga DME sebagai bagian dari penguatan industri dan ketahanan energi nasional.
Berbagai capaian tersebut tidak berarti seluruh persoalan telah selesai. Program pemerintah tetap perlu diawasi dan dievaluasi, sementara kritik terhadap pelaksanaannya tetap menjadi bagian penting dalam demokrasi.
Namun, penilaian terhadap pemerintahan juga perlu mempertimbangkan data dan hasil yang telah tercatat. Kritik boleh disampaikan, tetapi menyimpulkan keseluruhan kinerja hanya melalui label “prestasi buruk” berisiko mengabaikan perkembangan yang terjadi di berbagai sektor.