GMNI Kabupaten Sorong Pertanyakan Papan Nama dan Alokasi Anggaran Pembangunan Kantor Distrik Sengked


  • 14 
  • Thursday, 13 August 2026 
  • Bara

GMNI Kabupaten Sorong Pertanyakan Papan Nama dan Alokasi Anggaran Pembangunan Kantor Distrik Sengked

Minta Inspektorat Telusuri Dugaan Ketidaksesuaian dalam Pelaksanaan Pembangunan

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sorong mempertanyakan kejelasan informasi mengenai pembangunan Kantor Distrik Sengkeduk, Kabupaten Sorong, khususnya terkait keberadaan papan nama proyek dan informasi alokasi anggaran.

GMNI menilai informasi seperti nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta informasi teknis lainnya merupakan bagian penting dari transparansi pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah. Informasi tersebut dinilai perlu diketahui masyarakat agar dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.

Atas hal tersebut, GMNI Kabupaten Sorong meminta Inspektorat Kabupaten Sorong melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pembangunan Kantor Distrik Sengkeduk.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, dokumen kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, progres pekerjaan hingga hasil pembangunan di lapangan.

Angki Pipi: Transparansi Informasi Pembangunan Harus Jelas

Ketua Komisariat Hukum UNAMIN GMNI, Angki Pipi, mengatakan keterbukaan informasi dalam setiap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah merupakan hal penting agar masyarakat dapat menjalankan fungsi pengawasan.

«“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi dasar mengenai pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Karena itu, keberadaan papan informasi proyek dan kejelasan alokasi anggaran perlu diperhatikan.”»

Menurut Angki, informasi mengenai kegiatan pembangunan seharusnya dapat diakses masyarakat secara jelas. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga dapat ikut mengawasi proses pelaksanaannya.

Viktor: Anggaran Harus Sesuai dengan Pelaksanaan di Lapangan

Sementara itu, Viktor, Ketua Komisariat Ekonomi GMNI Sorong, menyoroti pentingnya memastikan kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan.

«“Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta progres pembangunan perlu diperiksa secara objektif.”»

Viktor menilai transparansi anggaran menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya pertanyaan publik terhadap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Paulus Buto Dorong Pemerintah dan Pelaksana Berikan Penjelasan

Paulus Buto turut mendorong pemerintah dan pihak pelaksana pekerjaan memberikan informasi yang jelas mengenai pembangunan Kantor Distrik Sengkeduk.

Menurut Paulus, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui proses pembangunan sekaligus memastikan pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mendorong pihak terkait memberikan klarifikasi apabila terdapat pertanyaan mengenai papan informasi proyek, alokasi anggaran maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Yeheskel Kalasuat: GMNI Akan Terus Melakukan Pengawasan

Ketua DPC GMNI Kabupaten Sorong, Yeheskel Kalasuat, menegaskan bahwa GMNI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sorong.

«“Kami tidak sedang menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran. Kami meminta agar setiap pertanyaan publik dijawab melalui pemeriksaan yang objektif, terbuka, dan berdasarkan fakta.”»

Yeheskel mengatakan GMNI Kabupaten Sorong akan terus mengawasi pelaksanaan pembangunan Kantor Distrik Sengkeduk serta mendorong agar pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, anggaran, spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

«“Kami meminta Inspektorat melakukan penelusuran secara objektif. Jika pembangunan sudah sesuai ketentuan, maka hasil pemeriksaan tersebut juga dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.”»

Menurut Yeheskel, pembangunan fasilitas pemerintahan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

GMNI Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

GMNI Kabupaten Sorong meminta beberapa langkah dilakukan oleh pihak terkait, yaitu:

1. Inspektorat Kabupaten Sorong melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pembangunan Kantor Distrik Sengkeduk.
2. Pemerintah terkait memberikan kejelasan mengenai sumber dan nilai anggaran pembangunan.
3. Pihak pelaksana pekerjaan memberikan penjelasan mengenai status, volume, progres dan spesifikasi pekerjaan.
4. Papan informasi proyek dipasang atau diperjelas agar masyarakat dapat mengetahui informasi dasar kegiatan pembangunan.
5. Hasil pemeriksaan dan klarifikasi disampaikan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

GMNI Kabupaten Sorong menegaskan bahwa pertanyaan yang disampaikan tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan. Dugaan ketidaksesuaian, apabila ada, harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif berdasarkan dokumen serta kondisi faktual di lapangan.

Belum Ada Konfirmasi dari Pihak Terkait

Hingga informasi ini disampaikan, belum diperoleh konfirmasi atau tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai keberadaan papan informasi proyek, sumber dan nilai anggaran, maupun pelaksanaan pembangunan Kantor Distrik Sengkeduk.

GMNI Kabupaten Sorong membuka ruang bagi pemerintah, pelaksana pekerjaan maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan guna menjaga informasi tetap berimbang dan berdasarkan fakta.

GMNI KABUPATEN SORONG
Pejuang-Pemikir, Pemikir-Pejuang