Loading
SORONG — Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Papua Barat Daya menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan Petrochina Klalin 6, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, (5/10/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 15.00 WIT. Personel Dit Samapta melalui Unit Sipammat yang terdiri dari tiga personel kemudian bergerak menuju lokasi dengan dukungan Unit Patroli dan Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Papua Barat Daya.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.30 WIT, personel melakukan penanganan untuk mencegah api meluas. Petugas bersama masyarakat setempat melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya, seperti ranting dan kayu, serta air dan ember.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIT. Setelah proses pemadaman, kondisi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.
Kasubbid PID Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengatakan berdasarkan hasil penanganan sementara, kebakaran diduga berawal dari aktivitas masyarakat yang membakar sampah.
“Api kemudian dengan cepat merambat akibat kondisi angin yang cukup kencang,” kata Jenny.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 200 x 300 meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Penanganan karhutla melibatkan personel Unit Sipammat, Unit Patroli Dit Samapta, Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Papua Barat Daya, personel Polres Sorong, serta masyarakat setempat.
Warga Diminta Waspada
Jenny mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas pembakaran lainnya secara sembarangan, terutama saat kondisi angin kencang.
Menurut dia, kondisi angin dapat membuat api dengan cepat merambat dan memperluas area kebakaran.
Polda Papua Barat Daya juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran agar dapat segera ditangani dan tidak meluas.